Mediamassa atau pers yang disebut-sebut sebagai pilar ke empat (The Fouth Estate) dalam membangun narasi demokrasi, setelah eksekutif, legislative, dasn yudikatif. Media sebagai watch dog atau control sosial karena dalam hal ini media mengawal jalannya pemerintahan dengan berita atau informasi. Mengingat kedaulatan milik rakyat, media juga
Dalamsuatu negara yang manganut sistem demokrasi, partisipasi politik merupakan suatu hal yang tak bisa terpisahkan dalam kehidupan politik suatu negara. mengemukakan gagasannya bahwa partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. Artinya suatu negara bisa disebut sebagai demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk Sekarangini fungsi media massa semakin luas, mengingat adanya kebebasan arus informasi dan Indonesia sejak tahun 1998 telah mendeklarasikan dirinya sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Fungsi media yang profesional dianggap menjadi salah satu hal yang paling fundamental yang dapat mendukung terjadinya kestabilan dalam sistem Disinilah dibutuhkan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran media massa itu sendiri, sehingga segala keputusan yang diambil tepat adanya. Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Objektifdan Konstruktif. Media massa harus menyadari perannya sebagai bagian dari pilar demokrasi yang penting. Kedudukan ini menempatkan media massa pada posisi tanggungjawab yang besar dalam